Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly angkat bicara mengenai banyaknya pejabat pemerintahan yang kerap melakukan flexing atau pamer harta kekayaan.
Yasonna menyebut terkait hal itu sudah terdapat aturan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, pejabat harus menaati aturan tersebut.
Menurutnya, instruksi presiden terkait hal itu bukan hanya untuk para pejabat eselon satu saja, tetapi juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di berbagai jenjang karir.
"Itu arahan presiden. Semua sudah kita buat arahan. Tidak hanya eselon satu, tapi sampai ke yang terbawah," kata Yasonna saat ditemui di Kantor Kemenkumham RI, Selasa (4/4/2023).
Dia menegaskan perilaku hedonisme pejabat bahkan hingga melanggar ketentuan perundang-undangan perlu ditindak.
"Barangsiapa yang menyimpang kita akan (tindak)," tegas dia.
Yasonna Laoly angkat bicara soal banyak Dirjen pamer kekayaan. Dok: Rika Pangesti/tvOne
Oleh sebab itu, Yasonna menegaskan bahwa semua harus menaati aturan dasar atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Sikap hedon juga perilaku yang tidak sesuai ketentuan perundangan. Kita punya SOP. Semua harus taat," sambungnya.
Perlu diketahui, Presiden RI Joko Widodo menyoroti masalah perilaku hedon oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Kamis (2/3/2023).
Presiden mengatakan ia mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap perilaku aparat tersebut.
“Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, aparat pemerintah,” kata Jokowi.
Tidak hanya di institusi perpajakan dan bea cukai, kekecewaan juga dirasakan masyarakat kepada kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya terutama dalam masalah birokrasi. Presiden mewajarkan kekecewaan masyarakat tersebut.
“Kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa. Kemudian, pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya remaja berinisial D.
Dari kasus tersebut publik menyoroti harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar. Kekayaan tersebut dinilai tidak masuk akal.
Selain Rafael, kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjadi sorotan. Kekayaan Eko tersebut dipamerkan di media sosial. (rpi/nsi)
Load more