Jakarta, tvOnenews.com - Perbedaan data antara kemeterian Keuangan dengan yang disampaikan Mahfud MD soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang sempat menjadi perbincangan hangat di rapat Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) lalu, mulai terkuak. Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Rupanya, perbedaan dalam mengambil sample data antara kedua lembaga tersebutlah yang melatarbelakanginya. Hal itu ditemukan, setelah Kemenkeu dan Menko Polhukam melakukan koordinasi soal perbedaan angka tersebut.
"Data itu klasifikainya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel sedikit sama," tegasnya di Kemenkeu, Jumat (31/3/2023) lalu.
Perbedaan terjadi juga, lantaran Kemenkeu menampilkan data dalam bentuk pie chart, sementara data yang ditampilkan Mahfud MD dalam bentuk Tabel.
Load more