Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan belum menemukan kejanggalan pada harta kekayaannya.
"Belum tahu, masih normal-normal saja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Pahala mengatakan pemeriksaan LHKPN Endar masih berjalan karena masih banyak data laporan yang harus dipelajari oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK.
"Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi data awalnya, kita belum banyak," ujarnya.
Meski demikian berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, Pahala menyebut tidak ada indikasi ketidakwajaran dalam LHKPN Endar.
"Belum ada indikasi apa-apa," ujarnya.
Untuk diketahui bahwa Endar Priantoro merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang saat ini bertugas di KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.
Load more