GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pengakuan Mami Linda Sebelum Dituntut 18 Tahun Penjara, Semuanya Diungkap di Persidangan

Ini 3 pengakuan mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara. Semuanya diungkap di persidangan. Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Sabtu, 1 April 2023 - 05:12 WIB
3 Pengakuan Mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara, semuanya diungkap di persidangan
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ini 3 pengakuan mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara. Semuanya diungkap di persidangan.

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda selaku terdakwa perkara narkoba eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku siap menjalani sidang tuntutan dari JPU. 

Linda mengatakan dirinya mengakui segala kesalahan dalam perkara narkoba tersebut. 

Hal itu disampaikan Linda di akun media sosial kuasa hukumnya, yakni Adriel Viari Purba.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutannya," ujar Linda, Rabu (22/3/2023).

3 Pengakuan Mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara, semuanya diungkap di persidangan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Sebelum dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar, Linda pernah membuat 3 pengakuan mengejutkan di persidangan. Berikut pengakuannya: 

1. Linda Mengaku sebagai Istri Siri Teddy Minahasa

Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Saat itu, Linda mengaku keberatan dengan kesaksian Teddy Minahasa terkait hal menjebak.

"Saya keberatan Yang Mulia soal penjebakan itu. Sebab, saya harus mengucapkan tidak pernah bertengkar dengan saksi," ujar Linda, Rabu (1/3/2023).

Linda menyebut tuduhan ingin menjebaknya dalam perkara narkoba sangat tidak mungkin. Sebab, dia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Meski tidak diakui, saya ini istri siri saksi [Teddy Minahasa] Yang Mulia," katanya. 

3 Pengakuan Mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara, semuanya diungkap di persidangan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

2. Linda Mengaku Sering Tidur Bareng di Kapal dan Pergi ke Taiwan Bersama Teddy Minahasa

Linda mengaku sering tidur bareng di kapal dan pergi ke Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Linda menjelaskan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa kerap terjadi ketika berada dalam perjalanan.

Linda menyebut hubungan spesial itu menjadi penting terungkap di persidangan meskipun tidak diakui Teddy Minahasa.

"Saya dan saksi sering tidur bareng di kapal. Bahkan, melakukan perjalanan ke Taiwan," jelasnya. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Kuasa Hukum: Teddy Minahasa dan Linda Nikah Siri di Pelabuhan Ratu

Kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT