Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi untuk Jumat besok (31/03/2023)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Ali mengimbau kepada Dito untuk kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujarnya.
"Jadi terkait dengan Saudara Dito ini, ini terkait dengan TPPU-nya Pak Nurhadi, sekali lagi. Jadi ada barang atau benda itu yang miliknya Pak Nurhadi tetapi ada di Saudara Dito," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3).
Load more