Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga AG hargai keputusan keluarga David Ozora soal nota keberatan.
“Kami menghormati hasil keputusan dari pihak keluarga. Apabila memang belum bisa menerima diversi, kami sangat menghormati itu," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Kamis (30/3/2023).
Mangatta menyebut pihaknya sudah mempertemukan orang tua AG dan paman David Ozora untuk memohon maaf secara langsung.
Soal nota keberatan, pihak AG belum bisa membagikan isi eksepsi lantaran sidang dilaksanakan tertutup dan pihaknya hanya menanggapi syarat formil.
"Besok akan ada tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, nanti diputuskan oleh hakim pemeriksa untuk putusan selanya," katanya.
Keluarga AG hargai keputusan keluarga David Ozora soal nota keberatan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Pihak AG mempercayakan segala urusan kepada pihak hakim dan menghargai keputusan pihak keluarga David Ozora.
Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora—Mellisa Anggraeni—yakin majelis hakim akan menolak nota keberatan AG terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Besar keyakinan kami bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis. Majelis akan melanjutkan pokok materi," jelasnya.
Terkait lanjutan eksepsi, lanjut Mellisa, pihaknya menunggu jawaban tanggapan dari JPU. Terlebih lagi usai pihak AG mengajukan nota keberatan atau diversi.
Dia menilai mereka berlebihan terkait teknis termasuk sejak sidang bacaan dakwaan pada Rabu (29/3/2023) kemarin.
Meski begitu, Mellisa menegaskan pihaknya menghargai segala keputusan dalam proses persidangan yang melibatkan AG.
Pasalnya, itu merupakan hak mereka untuk membantah isi dakwaan sesuai Pasal 156 KUHAP. (ant/nsi)
Load more