Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman berpesan kepada Menko Polhukam Mahfud Md, terkait polemik dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Benny, sebagai pejabat publik, Mahfud Md seharusnya berhati-hati dalam mengungkapkan data rahasia ke publik.
Dia menduga jika hanya diucapkan ke publik, ada dugaan akan digunakan Mahfud Md untuk kepentingan pribadi, soal panggung capres-cawapres.
"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan ke publik isu yang tidak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, pembicaraan, dan penyelesaiannya," ujar Benny di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Benny menjelaskan apa yang disampaikan Mahfud Md mesti terkonfirmasi, karena berkaitan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Menurut dia, Mahfud Md seharusnya teliti sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik terkait dugaan transaksi janggal di Kemenkeu, bila informasi itu metupakan data dari intelijen.
"Jadi, yang disampaikan ke publik itu adalah informasi publik yang sudah digodok dan sudah matang, itu UU KIP. Bapak, kan, bukan pengamat politik," jelasnya.
Selain itu, Benny menyinggung kapasitas Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, bukan seorang pengamat politik.
Dia turut menanyalan soal motif Mahfud Md yang diduga berkaitan dengan niat langkah politiknya sebagai capres atau cawapres.
"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak Benny, Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon presiden. Bagi saya itu biasa, kalau itu, saya bilang hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Namun, itu dulu, saya ngomong yang dulu," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more