Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membongkar data agregat pasti dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan kementerian Keuangan (Kememkeu).
Menurut Mahfud, pihaknya membagi tiga data agregat terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.
"Saya sampaikan hal sebagai beikut, data agrega transaksi keuagan Rp349 triliun dibagi tiga," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dia menjelaskan data pertama terkait transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu sebesar lebih kurang Rp35 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menkeu) di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya," tambahnya.
Kemudian, Mahfud menerangkan transaksi keuangan mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.
Load more