Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 26 November 2020 lalu.
Data terakhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fadil Imran didapat tim tvOnenews dari laman E-LHKPN KPK.
Dari data tersebut tercatat harta kekayaan milik Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran senilai Rp4,2 miliar.
Dari kekayaan tersebut terbagi menjadi beberapa bagian yakni bagian tanah dan bangunan senilai Rp2,4 miliar pada dua bagian yakni tanah seluas 688 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,3 miliar dan tanah seluas 1080 m2 senilai Rp1 miliar.
Kemudian harta kekayaan pada alat transportasi dan mesin milik Fadil Imran tercatat senilai Rp300 juta. Sementara, kas dan setara kasa kekayaan dari Fadil Imran tercatat senilai Rp1,4 miliar.
Di sisi lain, Fadil Imran baru saja diangkat jabatan baru pada instansi Polri yakni sebagai Kabarhakam Polri menggantikan Komjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Fadil Imran sebagai jabatan baru sebagai Kabarhakam Polri tertulis melalui Surat Telegram Nomor : ST/713/III/KEP./2023, Tanggal 27 Maret 2023.
Sedangkan, jabatan Kapolda Metro Jaya diisi oleh Irjen Pol. Karyoto yang sebelumnya menjabat dan bertugas sebagai salah satu perwira tinggi (Pati) di Bareskrim Polri. (raa/ree)
Load more