Namun, kata Ricky, Wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham.
“Bagaiamana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” jelas Ricky.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi prof eddy,” ucapnya. (hrs)
Load more