Tak Gentar! Mahfud MD Siap Hadir di DPR Esok, Begini Wejangan Presiden Jokowi Padanya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dua kali batal menggelar rapat Koordinasi bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan Rp349 trilun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan akan hadir Rabu (29/3/2023) esok dalam rapat terbatas bersama Komisi III DPR RI.
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," ungkap Mahfud usai bertemua secara empat mata dengan Presiden Jokowi di Istana Keprisidenan pada Senin (27/3/2023).
Menurut Mahfud, dalam pertemuan empat mata dengan Presiden Jokowi, Presiden juga menyatakan jika dirinya diminta untuk menjelaskan secara terang benderang terkait pencucian uang di Kemenkeu.
"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.
Â
Â
Atas arahan Presiden Jokowi, Mahfud juga diminta untuk memberikan penjelasan tanpa ada yang disembunyikan.
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud.
Rencananya, dalam rapat koordinasi yang akan dilakukan dengan komisi III DPR RI, nantinya Mahfud akan ditemanin pejabat Eselon 1 dan beberapa menteri dan lembaga.
"Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satunya. Gitu aja. Saya siap datang hari Rabu," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan tanggapannya lagi soal aliran dana tak wajar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Â
Ia mengaku heran dengan pernyataan bahwa dana tersebut merupakan bukan hasil korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Â
"Ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi dan bukan TPPU. Oke itu bukan korupsi dan bukan TPPU. Loh tapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, transaksi aneh. Kok bukan korupsi? Kok bukan TPPU?," ujar Mahfud MD dalam keterangan pers dari Australia, mengutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (17/3/2023).
Load more