tvOnenews.com – Pria gondrong Heru Prastio ditetapkan sebagai pelaku mutilasi di Sleman terhadap Ayu Indraswari yang jasadnya ditemukan di Jalan Kaliurang KM 13, Pakem, Sleman, Yogyakarta.
Heru menyewa kamar selama 6 jam dengan tarif Rp 60 ribu pada Sabtu (11/3/2023), kemudian dia memperpanjang sewa kamar hingga Minggu (12/3/2023).
Ayu Indraswari Diduga Buka Jasa Open BO, Pelaku Jadi Langganan
Pelaku mutilasi di Sleman memberikan pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Ayu Indraswari. Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews, pria ‘gondrong’ si pelaku dihujani sejumlah pertanyaan oleh polisi.
Pelaku mengatakan korban dieksekusi menggunakan pisau besar hingga cutter.
“Iya, (pakai) pisau gede, cutter dan gunting. Dimutilasinya di kamar mandi,” ujar pelaku.
Salah satunya adalah awal perkenalan pelaku dengan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, dia bertemu dengan korban awalnya melalui Facebook. Ayu Indraswari membuka jasa open BO (booking online).
Load more