Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan musnahkan pakaian bekas di sejumlah darah di Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menjalin pertemuan dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki sebagai upaya tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo terkait impor ilegal.
"Di Tangerang besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi, 7 ribu bal nilainya mungkin sampai Rp80 miliar besok akan dimusnahkan," kata dia, di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Secara tegas dia menyatakan perang terhadap barang selundupan ilegal yang berhasil masuk melalui jalan tikus.
"Jadi yang ilegal itu yang kita musnahkan ya, yang kita sita dan musnahkan itu antara lain sekarang lagi marak pakaian bekas, itu yang kita tindak," jelasnya.
"Tapi ya kita perang ini yang ilegalnya, untuk apa semua ini kita lakukan tentu untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri," pungkasnya.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan bahwa baju bekas atau tren thrifting merusak ekosistem UMKM atau produk lokal.
Rencana dia akan akan membakar baju bekas yang telah disita oleh negara di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (17/3/2023).
"Di Pekanbaru besok perintah Presiden harus segera membasmi pakaian bekas yang merugikan pengusaha kecil kita," kata dia, saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).
Bahkan dia menegaskan bahwa baju bekas adalah biang dari penyakit sehingga harus dimusnahkan.
"Pakaian bekas itu juga membuat penyakit karena ada jamurnya. Saya sudah dapat sitaan dari Pekanbaru, besok mau saya bakar," jelasnya.
Selain di Pekanbaru, rencana politikus yang akrab disapa Zulhas ini juga akan membakar pakaian bekas di Mojokerto pada 21 Maret 2023.
Ada pun akumulasi dari sitaan pakaian bekas di kedua kota ini total kerugian yang dialami negara sebesar Rp20 miliar.
"Untuk itu kita minta dukungan Pemerintah Daerah, Polres, Polda, dari satgas juga informasi dari masyarakat karena kasus ini kan jalan tikusnya banyak, Kemendag nggak akan sanggup," pungkasnya. (agr/muu)
Load more