Tak Kuat Bayar Hutang Pinjol, Ini Profesi ‘Si Gondrong’ Sampai Jadi Pelaku Kasus Mutilasi di Sleman
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Sedangkan, pelaku mutilasi adalah HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku diduga mulai “mengeksekusi” korban sekitar pukul 15.15 WIB pada Sabtu (18/3/2023) di sebuah kamar wisma.
Pelaku diduga membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan sepotong besi.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," katanya.
Pelaku memutilasi korban menjadi 65 potong bagian yang terdiri dari 3 bagian ukuran besar dan 62 bagian ukuran kecil. Usai memutilasi korban, pelaku keluar dari kamar sekitar pukul 19.00 WIB.
Polda DIY merilis tersangka mutilasi 65 potongan tubuh di Sleman. (Tim tvOne - Andri Prasetio)
Pelaku menuju ruang resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Lalu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasinya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku meninggalkan wisma dan menuju warung makan terdekat.
“Setelah sampai di Warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang. Kemudian, kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian, kembali lagi ke Warmindo. Di situ pelaku makan dan minum," jelasnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online dan menuju Rumah Sakit Bethesda.
"Pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan. Dia hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," katanya.
Nuredy menjelaskan pelaku kembali ke mess tempat selama ini dia tinggal. Di situ dia sempatkan diri untuk mandi dan menuliskan sepucuk surat berisi utang dan ucapan selamat tinggal untuk korban.
"Keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya sampai kalian ketahui tertangkap pihak kepolisian penyidik Polda DIY," ungkapnya.
Saat melancarkan aksinya, Heru sempat berencana untuk membuang potongan tubuh korban ke Septic Tank. Pihak kepolisian melakukan mutilasi terhadap korban dimaksud untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.
Heru melakukan mutilasi terhadap korban, sebab terlilit hutang oleh pinjol. Hutangnya kini harus dilunasi oleh pelaku dari tiga aplikasi pinjaman yang berbeda. Hutang yang dimilikinya senilai total Rp8 Juta. (apo/nsi/kmr)
Load more