LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, (Jumat/30/9/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Komnas HAM Sesalkan Penangkapan Budi Pego, Aktivis yang Menolak Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap Heri Budiawan Alias Budi Pego aktivis pembela HAM

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan adanya peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap Heri Budiawan Alias Budi Pego, aktivis pembela HAM.

Diketahui, Budi Pego ditangkap setelah melakukan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo.

Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Budi Pego ditangkap pada Jum’at, 24 Maret 2023 sekitar Pukul 17:00 WIB. Kemudian Budi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menilai, penangkapan terhadap Budi Pego ialah tindakan kriminalisasi terhadap seorang pembela HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :

Terkait hal ini, Abis menyebut, Komnas HAM akan melakukan beberapa upaya untuk menjamin hak dan keadilan Budi Pego atas kasus tersebut.

"Saya kira kita berharap bahwa Budi Pego sebagai pembela HAM tidak pantas mendapatkan ketidakadilan, dimana dia ditangkap dan ditahan, sebagai pembela HAM dia berhak mendapatkan hak atas keadilan, hak atas lingkungan dan sebagainya," kata Anis dalam konferensi pers virtual, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Anis menambahkan, Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Banyuwangi dan kepada tim kuasa hukum Budi Pego untuk menjamin keselamatannya selama di tahanan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menjelaskan bahwa Budi Pego merupakan aktivis pembela HAM yang peduli dengan lingkungan sekitar dan kepentingan masyarakat lokal.

Hari menegaskan bahwa semestinya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat memperhatikan aspek HAM sebelum memberikan izin usaha.

"Sekali lagi, perusahaan ataupun Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi yang mengeluarkan izin usaha ini hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip bisnis dan HAM ketika mendatangkan investor atau pihak-pihak yang melakukan kerja industrialisasi di Banyuwangi," ujar Cak Wawa sapaan akrabnya.

Perlu diketahui, penangkapan dan penahanan tersebut merupakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1567 K/PidSus/2018 memvonis Budi Pego dengan menjatuhkan pidana 4 tahun.

Lebih lanjut, Cak Wawa menjelaskan bahwa sejak 2015, Komnas HAM telah menerima pengaduan masyarakat yang menolak keberadaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang dikelola oleh PT. Bumi Suksesindo.

"Perusahaan tersebut merupakan salah satau anak perusahaan dari PT. Merdeka Copper Gold Tbk, dengan ijin isaha pertambangan operasi produksi sejak tahun 2012," jelas dia.

Namun, kata dia, keluarnya Izin operasi produksi ini menimbulkan penolakan warga di sekitar pertambangan. 

Beroperasinya kegiatan industri pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang dilakukan oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk dan anak perusahaannya yaitu PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) sejak 2012 mempunyai dampak sosial-ekologis dan dampak keselamatan ruang hidup rakyat di 5 desa yaitu Desa Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Kandangan dan Sarongan.

Aksi Penolakan Warga terhadap Tambang Emas Tumpang Pitu 

Kemudian, Budi Pego bersama puluhan warga Kecamatan Pesanggaran melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada tanggal 4 April 2017.

Namun, nahasnya di tengah-tengah aksi pemasangan spanduk ada spanduk sisipan berlogo Palu Arit yang secara nyata spanduk itu tidak dibuat oleh warga.

Padahal ketika warga membuat puluhan spanduk di awasi oleh Babinmas dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesanggaran.

Selanjutnya, Budi Pego didakwa dan diadili melanggar ketentuan Pasal 107a KUHP berkaitan dengan hubungan dirinya dengan aksi penolakan tambang emas Gunung Tumpang Pitu pada 4 April 2017, dianggap mengajarkan ajaran Marksisme, Komunisme dan Leninisme.

Budi Pego sendiri tidak memahami apa itu Marxisme, Komunisme dan Leninisme, bahkan fakta di persidangan spanduk tersebut tidak dibuat oleh warga dan barang buktinya hilang.

Budi Pego adalah mantan seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang juga taat beribadah dan anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa yang merupakan Perguruan Silat di bawah Nahdlatul Ulama.

Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan vonis 10 (sepuluh) bulan penjara kepada Budi Pego pada 2017. Jaksa dan Tim Kuasa Hukum mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Putusan Pengadilan Tinggi Jatim memperkuat putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yaitu vonis 10 bulan penjara. Jaksa dan penasihat hukum mengajukan Kasasi.

Dan pada 16 Oktober 2018, Majelis Hakim Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1567 K/Pid.Sus/2018 memvonis Budi Pego dengan menjatuhkan pidana 4 tahun.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Dubes RI Husin Bagis Beberkan Hasil Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke UEA: Insyaallah Membawa Manfaat

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE) Husin Bagis menyatakan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut memiliki nilai strategis.
Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Doa Lekas Terkabul Jika Dimulai dengan Surat Pendek Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan bahwa tak harus bangun dan shalat tahajud di sepertiga malam jika ingin doa terkabul. Lalu surat apa yang dimaksud UAH?
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral