Rafael Alun Trisambodo: Saya Tidak Akan Kabur Ke Luar Negeri, Saya Selalu...
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo kembali di periksa Komisi Pemberantasa Korupsi, Jumat (24/3/2023), untuk kembali mengklarifikasi soal harta kekayaanya. Ia menegaskan, jika dirinya akan tetap berada di Indonesai hingga kasusnya selesai di proses KPK.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kemarin, Jumat (24/3/2023) merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Rafael Alun Trisambodo, setelah sebelumnya sempat diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2024), terkait klarifikasi laporan harta kekayaanya kepada KPK.
Mantan Dirjen Pajak, Rafael Alun juga menyatakan keberatanya jika harta yang dimilikinya tak pernah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurtnya, ia selalu melaporkan harta yang dimilikinya dan asal harta tersebut. Bahkan, ia menyatakan keberata jika hartanya terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Sementara, terkait penambahan harta kekayaanya yang terlihat fantastis, Rafael Alun menyatakan jika itu karena adanya peningkatan nilai objek pajak, mengingat sejak 2021 tidak ada penambahan nilai harta
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.
Bahkan menurutnya, mengapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan status kasus harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
Load more