Terungkap, Ini Motif ‘Si Gondrong’, Pelaku Kasus Mutilasi Sleman Hingga Habisi Nyawa Ayu Indraswari
- Kolase tim tvOnenews.com
"Kemudian kami temukan ada luka. Luka ini adalah luka dalam bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada 1 ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ungkapnya.
Selain itu, ada temuan yang juga mencengangkan terkait kondisi kepala korban. Menurut Aji, kondisi kepala korban hampir terpisah dari badan dengan luka di bagian leher.
"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," terangnya.
Sedangkan di bagian dada dan perut, lanjut Aji, ditemukan potongan-potongan kecil hingga sedang yang jumlahnya mencapai 62 bagian. Selain dari sisi forensik, pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.
"Memang ada luka terbuka tersebut yaitu gunanya untuk melumpuhkan sedangkan untuk mengeksekusinya mohon maaf itu di bagian leher," urainya.
Aji juga menjelaskan terkait banyaknya potongan tubuh yang dimutilasi pelaku. Menurutnya, banyaknya potongan tubuh yang totalnya mencapai 65 bagian mengindikasikan bahwa pelaku melakukan mutilasi dengan tidak tergesa-gesa.
"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya.
Motif ‘Si Gondrong’ Lakukan Mutilasi
![]()
Polda DIY merilis tersangka mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman. (Tim tvOne - Andri Prasetyo)
Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Adapun pinjaman online (pinjol) yang saat ini harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta. Sehingga, yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Nuredy, Rabu (22/3/2023).
Load more