"Kami melakukan pemeriksaan ini pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan Aji, kondisi korban saat dilakukan otopsi sudah dalam keadaan membusuk di beberapa bagian tertentu. Sebab sejak kematian korban hingga ditemukan dan dilakukan otopsi sudah lebih dari 24 jam.
"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," ujarnya.
Aji yang juga menjabat Ketua Tim Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY juga membeberkan terkait jumlah potongan tubuh korban. Menurutnya, ada beberapa bagian tubuh korban yang sudah terpisah.
"Kemudian kami temukan ada luka. Luka ini adalah luka dalam bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada 1 ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ungkapnya.
Selain itu, ada temuan yang juga mencengangkan terkait kondisi kepala korban. Menurut Aji, kondisi kepala korban hampir terpisah dari badan dengan luka di bagian leher.
"Sebenarnya ada lagi yang terpisah, belum belum terpisah yaitu adalah di bagian leher, setinggi leher, itu masih kita temukan ada kulit yang menggelambir di bagian belakangnya," terangnya.
Sedangkan di bagian dada dan perut, lanjut Aji, ditemukan potongan-potongan kecil hingga sedang yang jumlahnya mencapai 62 bagian. Selain dari sisi forensik, pihaknya juga menemukan ada bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala yang bersifat melumpuhkan korban.
Load more