News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kembali Buka Akses Sipol Partai Prima untuk Perbaikan

Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya memutuskan membuka kembali akses Sipol untuk Partai Prima pada hari ini, Jumat (24/3/2023). 
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:50 WIB
KPU kembali buka akses Sipol Partai Prima untuk perbaikan
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya memutuskan membuka kembali akses Sipol untuk Partai Prima pada hari ini, Jumat (24/3/2023). 

Pembukaan akses Sipol ini sebagai pelaksanaan hasil putusan Bawaslu yang meminta KPU melakukan perbaikan verifikasi administrasi terhadap Partai Prima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berencana membuka akses Sipol kembali yang kemarin sempat ditutup karena tahapan verifikasi partai politik telah selesai,” ungkap Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

Dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan rapat teknis dengan Partai Prima hari ini. Rapat itu sekaligus membahas soal teknis pelaksanaan penyerahan persyaratan parpol perbaikan.

“Nanti kami akan tanya kesanggupan Partai Prima kira-kira berapa hari,” jelasnya.

KPU kembali buka akses Sipol Partai Prima untuk perbaikan. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Menurut Idham, nantinya Partai Prima hanya memperbaiki dokumen yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat verifikasi administrasi pada 2022. Adapun dua provinsi yang dinyatakan TMS adalah Provinsi Papua dan Provinsi Riau.

“Karena kita ketahui dalam pelaksanaan pendaftaran parpol peserta pemilu itu kita merujuk pada Pasal 173 ayat 2 UU 7 Tahun 2017 jo Pasal 8 PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” jelas dia.

Idham menjelaskan apabila persyaratan perbaikan administrasi oleh Partai Prima itu terpenuhi, maka KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Hal itu sesuai aturan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

tvonenews

“Apabila dinyatakan MS untuk seluruh provinsi, karena waktu itu masih menggunakan Pasal 173 ayat 2, lampiran dalam UU itu 34 provinsi, maka kami menggunakan 4 provinsi. Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 pun ditegaskan untuk pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi parpol masih menggunakan lampiran UU Nomor 7 Tahun 2017 dimana ada 34 provinsi,” ungkap Idham.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar administrasi Pemilu 2024 terhadap Partai Prima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memutuskan menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Dalam putusan itu, KPU harus melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. (saa/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT