Jakarta, tvOnenews.com - Koruspi tanah Pulo Gebang, KPK periksa eks anggota DPRD DKI dan pihak lain.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (24/3/2023).
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya Yadi Robby, Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby dan Wiraswasta/Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014–2019 James Arifin Sianipar.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang.
KPK berharap pemeriksaan ini dapat memberikan informasi yang lebih detail dan memperkuat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus korupsi di Indonesia serta berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas dan berkeadilan.
Load more