Awiek mengaku tak mempermasalahkan jika BEM UI melakukan kritik terhadap sahnya Perppu Ciptaker. Namun, menurutnya, kritik tersebut dapat dilakukan dengan cara lain, misalnya audiensi.
"Ya banyak cara ya melakukan pengawalan gitu. Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi UU ya itu sudah sah gitu. Ya bisa menyampaikan audiensi, mengkritisi gitu," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa meme tersebut merupakan bentuk kekecewaan pihaknya. Sebab, Perppu Cipta Kerja kini telah sah menjadi UU. (rpi/aag/muu)
Load more