Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengimbau seluruh pihak, terutama partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk berkampanye.
"(Dalam kegiatan yang diadakan di bulan Ramadhan) Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta pemilu tertentu) pada pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Bagja, Kamis (23/3/2023).
Sebelumnya, imbauan senada juga telah disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di sela-sela acara “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Lolly mengingatkan parpol peserta Pemilu 2024 agar tidak mencampuradukkan kebaikan selama bulan Ramadhan dengan politik sebagai upaya kampanye terselubung.
Meskipun demikian, Lolly menegaskan Bawaslu tidak dalam konteks melarang parpol peserta pemilu untuk berbuat kebaikan ketika bulan Ramadhan.
Load more