Setelah dilakukan serangkaian olah TKP, jasad korban Ayu Indraswari (34) kemudian dibawa ke rumah Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY pada Senin pagi, (20/3/2023). Jasad korban kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter dan Inafis Polda DIY.
Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, AKBP dr. D Aji Kadarmo membeberkan kondisi jasad korban saat dilakukan otopsi.
Menurutnya, proses otopsi dilakukan selama beberapa jam sejak pagi hingga siang hari.
"Kami melakukan pemeriksaan ini pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 mulai jam 6.45 pagi sampai siang hari. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan pemulasaraan jenazah. Kemudian dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan," kata Aji saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut, Aji menjelaskan kondisi korban saat dilakukan otopsi yakni sudah dalam keadaan membusuk di beberapa bagian tertentu.
Sebab, sejak kematian korban hingga ditemukan dan dilakukan proses otopsi sudah lebih dari 24 jam.
"Kita sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya terutama dan ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dirkrimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," ujarnya.
Load more