Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memberikan makanan berupa ubi busuk untuk Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Ali mengatakan makanan untuk Lukas diberikan secara khusus dari pihak rumah tahanan (rutan) yang memesan ke pihak ketiga. Harganya tetap disamakan meski nasinya diganti ubi.
"KPK dalam mengelola rutan, tentu dilakukan secara patut dengan mempedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK di rutan cabang KPK," ucap Ali.
Penggantian nasi ke ubi itu didasari permintaan Lukas. KPK mengabulkan kemauannya itu demi menghormati hak-hak para tahanan.
"Yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," ujar Ali.
Ali menegaskan perubahan menu ini bukan berarti Lukas diberikan kespesialan. KPK tetap menerapkan standar yang sama dalam pemberian makanan itu.
Kuasa Hukum Lukas, Oc Kaligis menyebut kliennya diberikan ubi busuk oleh KPK. Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disebut ikut membenarkan kabar itu.
"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ucap Kaligis melalui keterangan tertulis. (hrs/ade)
Load more