Ali menegaskan perubahan menu ini bukan berarti Lukas diberikan kespesialan. KPK tetap menerapkan standar yang sama dalam pemberian makanan itu.
Kuasa Hukum Lukas, Oc Kaligis menyebut kliennya diberikan ubi busuk oleh KPK. Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disebut ikut membenarkan kabar itu.
"Saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe," ucap Kaligis melalui keterangan tertulis. (hrs/ade)
Load more