GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Netizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:01 WIB
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis bebas dua oknum polisi yakni mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto di kasus tragedi Kanjuruhan, terus menuai kecaman. 

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, Nitizen pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban lebih dari 100 orang tersebut, dinilai seolah mempermaikan keadilan.

"135 lebih korban tewas di stadion Kanjuruhan Malang akibat oknum polri yg menembak gas air mata. Tapi pelaku nya bebas. 6 laskar FPI di tembak di KM50 tol Jakarta Cikampek. Pelaku juga bebas Selamat datang di Indonesia Yg dmana hukum Sedang tidak baik-baik saja. Reformasi Polri" Tulis @Rizkybaswedan

"Ak rada mkir dh ya, ad 1 kasus remaja 17th culik + bunuh ank kcl 8th tetanggany sndri, pelaku di jerat 20th penjara. Itu 1 nyawa loh ya.. tp ko yg Kanjuruhan ini ratusan nayawa loh, tp slh 1 yg jd pelaku cm 1½th, slh 1 lg bebas??? Hummzzz ad yg bs bntu jlsin? Knp ya kira2?," Tulis @amaraputrich_

"Demikianlah agar kita meyakini bahwa Allah adalah Hakim yang paling adil," tulis akun @1suararakyat1

"Mereka merasa bangga karna hukum dunia tidak bisa menyentuh mereka….. mereka lupa ada hukum yang lebih adil …. Tanpa panda bulu." Tulis @BaderanIlham.

Bahkan, tak sedikit nitizen yang berpendapat jika putusan vonis bebas hakim, seolah hukum dinegeri ini telah dikuasi segelintir orang.

"Sudah cukuplah bukti bahwa negara kita dikuasai oleh penjahat."@LikjonNoto

"Pengadilan itu cuman panggung sandiwara , jauh dari panggung keadilan." @SuhimH

"Dagelan" lagi dipertontonkan oleh aparat hukum di negeri Wakanda. Orang awam saja tahu penyebab kematian tragedi kanjuruhan. Kalo pak @mohmahfudmd juga diam, maka hanya doa orang2 yg teraniaya yg harus terus dipanjatkan. Dam biarakan Allah SWT yg membalasnya." Tulis akun @twprabowo

Menyikapi keputusan bebas dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi kanjuruhan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan upaya banding terkait putusan itu.

“Kami minta JPU ajukan upaya hukum secepatnya,” kata Habibur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, mengajukan banding adalah cara terbaik untuk mengkritisi putusan pengadilan yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

“Cara terbaik mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap tidak telat ya dengan mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” jelasnya.

Kami akan preajari kasusnya secara detail, lanjutnya, untuk mencari dimana akar masalahnya.

                                              Sidang Tragedi Kanjuruhan

 

Sebelumnya, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun, tuntutan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut tiga tahun penjara atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tambahnya.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian. (pri/rna/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT