News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Netizen Kecam Vonis Bebas Dua Polisi Tragedi Kanjuruhan: Pengadilan Panggung Sandiwara!

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, warganet pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:01 WIB
Dua dari Tiga Oknum Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis bebas dua oknum polisi yakni mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto di kasus tragedi Kanjuruhan, terus menuai kecaman. 

Tak hanya pihak keluarga korban yang merasa tak mendapat keadilan, Nitizen pun ramai-ramai mengecam putusan hakim terhadap dua oknum polisi yang dibebaskan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan hakim yang memberikan vonis bebas terhadap dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan yang memakan korban lebih dari 100 orang tersebut, dinilai seolah mempermaikan keadilan.

"135 lebih korban tewas di stadion Kanjuruhan Malang akibat oknum polri yg menembak gas air mata. Tapi pelaku nya bebas. 6 laskar FPI di tembak di KM50 tol Jakarta Cikampek. Pelaku juga bebas Selamat datang di Indonesia Yg dmana hukum Sedang tidak baik-baik saja. Reformasi Polri" Tulis @Rizkybaswedan

"Ak rada mkir dh ya, ad 1 kasus remaja 17th culik + bunuh ank kcl 8th tetanggany sndri, pelaku di jerat 20th penjara. Itu 1 nyawa loh ya.. tp ko yg Kanjuruhan ini ratusan nayawa loh, tp slh 1 yg jd pelaku cm 1½th, slh 1 lg bebas??? Hummzzz ad yg bs bntu jlsin? Knp ya kira2?," Tulis @amaraputrich_

"Demikianlah agar kita meyakini bahwa Allah adalah Hakim yang paling adil," tulis akun @1suararakyat1

"Mereka merasa bangga karna hukum dunia tidak bisa menyentuh mereka….. mereka lupa ada hukum yang lebih adil …. Tanpa panda bulu." Tulis @BaderanIlham.

Bahkan, tak sedikit nitizen yang berpendapat jika putusan vonis bebas hakim, seolah hukum dinegeri ini telah dikuasi segelintir orang.

"Sudah cukuplah bukti bahwa negara kita dikuasai oleh penjahat."@LikjonNoto

"Pengadilan itu cuman panggung sandiwara , jauh dari panggung keadilan." @SuhimH

"Dagelan" lagi dipertontonkan oleh aparat hukum di negeri Wakanda. Orang awam saja tahu penyebab kematian tragedi kanjuruhan. Kalo pak @mohmahfudmd juga diam, maka hanya doa orang2 yg teraniaya yg harus terus dipanjatkan. Dam biarakan Allah SWT yg membalasnya." Tulis akun @twprabowo

Menyikapi keputusan bebas dua oknum polisi yang terlibat dalam tragedi kanjuruhan tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan upaya banding terkait putusan itu.

“Kami minta JPU ajukan upaya hukum secepatnya,” kata Habibur, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, mengajukan banding adalah cara terbaik untuk mengkritisi putusan pengadilan yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

“Cara terbaik mengkritisi putusan pengadilan yang dianggap tidak telat ya dengan mengajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi,” jelasnya.

Kami akan preajari kasusnya secara detail, lanjutnya, untuk mencari dimana akar masalahnya.

                                              Sidang Tragedi Kanjuruhan

 

Sebelumnya, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun, tuntutan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut tiga tahun penjara atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Sementara, dua polisi lainnya yaitu mantan Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," tambahnya.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyatakan bahwa keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian. (pri/rna/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral