"Dari keterangan 39
PSK ini yang sudah kami periksa termasuk dari keterangan para tersangka mereka mengakui praktek prostitusi ini sudah berjalan selama 7 bulan, dalam sekali melayani tamu para PSK ini dibayar per jam Rp350 Ribu, Dari uang Rp350 Ribu para PSK hanya mendapatkan Rp40 Ribu sementara Rp310 Ribu diambil oleh mucikari,"ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama Sabtu (18/3/2023).
Selain itu, para pekerja seks komersial yang mayoritas berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung dan Sumatera Selatan datang ke jakarta usai dijanjikan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga oleh Sang Mucikari.
Load more