Di sana mereka dipaksa melayani pria "hidung belang" yang mampir ke tempat prostitusi tersebut.
"Jadi, ada tiga 'bodyguard' (pengawal) yang menjaga mereka di sana. Mereka itu sebagai calo para PSK itu," kata dia.
Sampai saat ini, ICA dan tiga pengawal berinisial HA, SR dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.
Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek indekos tempat penampungan perempuan untuk menjadi PSK di kawasan RW 10 Kelurahan Pekojan pada Kamis (16/3).
Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi yang diberikan salah satu tokoh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian terkait indekos sebagai lokasi penampungan PSK.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Benar saja, polisi langsung mendapati 39 perempuan di indekos dua lantai itu. Bahkan lima diantaranya masih berstatus di bawah umur.
Mereka dipekerjakan sebagai PSK oleh seorang mucikari berinisial ICA alias Mami.
Load more