Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menyebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah memiliki kekejaman melebihi penyedia jasa pinjaman online (pinjol).
"Menteri Ketenagakerjaan kejamnya melebihi pinjol, tulis saja itu yang saya kritisi bukan pribadinya tapi kebijakannya ya," kata Said dalam konferensi persnya secara virtual, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Said menjelaskan kebijakan berupa perizinan pemotongan upah buruh atau pekerja oleh perusahaan sangat tak masuk akal.
Bahkan, dirinya membandingkan kebijakan tersebut lebih kejam dibanding penyedia jasa pinjol ataupun rentenir.
"Menteri tenaga kerja jangan kayak rentiner motong upah buruh 25 persen, gede banget. Rentenir saja 20 perse, yang saya tahu itu pinjol saja 20, sampai 15 persen," katanya.
Diketahui, Ida Farida mengeluarkan kebijakan perizinan pemotongan upah buruh sebesar 25 persen oleh perusahaan yang berorientasi ekspor dan eksportir.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi penjelasan Pasal 7 ayat 1 beleid itu. (raa/muu)
Load more