Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini sebuah video viral TikTok memperlihatkan istri Perwira Tinggi Polri yang pamer kekayaannya. Wanita tersebut diduga merupakan istri Brigjen Endar Priantoro yang kini tengah dinas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Perusak Hedon.
Melansir dari VIVA, istri diduga Perwira Tinggi Polri itu disebut kerap mengenakan outfir dengan merk ternama seperti Kenzo hingga Channel. Bahkan ia juga kerap menyewa helikopter untuk berlibur ke luar negeri.
“Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun TikTok Perusak Hedon.
Dalam video yang beredar itu terdapat foto yang diduga Brigjen Endar yang sedang mengenakan kemeja coklat tengah bersama istrinye yang mengenakan hijab pink.
Wanita yang diduga istri Brigjen Endar itu tengah berfoto di salju dengan pemandangan gunung.
Video tersebut juga melihatkan 3 wanita dan 2 laki-laki dengan jelikopter mewah. Wanita yang diduga istri Brigjene Endar itu sering memaerkan outfitnya yang memiliki harga yang fantastis seperti kaos Kenzo, topi Chanel dan lainnya.
Wanita itu juga memamerkan foto saat dirinya tengah berolahraga golf.
“Hmm, jadi penasaran nich. Duit dari mana ya seorang istri jenderal bintang saja bisa memiliki gaya hidup yang mewah??? Apa ada hubungan dengan dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri oleh KPK? Mewah hasil korupsi kah?,” tulisnya.
Menanggapinhal tersebut, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadao Brigjen Endar.
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu administratif maupun substantif tentu kami dapat lakukan," ujar Ipi kepada awak media, Kamis (16/3/2023).
"Kapan KPK melakukan pemeriksaan yang sifatnya substantif? Tentu ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi karena insiatif sendiri atau ada pihak yang meminta untuk kebutuhan tertentu, misalnya kebutuhan pengawasan atau penanganan perkara," lanjutnya. (ree)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News
Load more