Jakarta, tvOnenews.com - Teddy Minahasa klarifikasi pengakuan Linda soal tidur bareng di Laut China Selatan. Begini katanya.
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan klarifikasi pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu soal tidur bareng di Laut China Selatan di persidangan lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2023).
Di persidangan sebelumnya Linda mengaku sering tidur bareng Teddy Minahasa saat melakukan perjalanan ke Laut China Selatan.
Jaksa pun bertanya kepada Teddy Minahasa soal rencana penjebakan terhadap Linda. Padahal, Linda mengaku sudah tidur bersama Teddy Minahasa.
"Menurut fakta-fakta yang ada di persidangan, Linda pernah memberikan kesaksian di persidangan. Ketika saudara bersama Linda ke Laut China Selatan melakukan penangkapan di sana dengan waktu yang cukup lama dan itu telah disampaikan di persidangan, Linda sering tidur dengan saudara. Terus pertanyaan saya, kan hubungan chemistry sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?," tanya jaksa kepada Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa klarifikasi pengakuan Linda soal tidur bareng di Laut China Selatan, begini katanya. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Diberi pertanyaan seperti itu, lantas Teddy Minahasa bertanya kembali kepada jaksa.
"Apa ukurannya saya punya hubungan atau chemistry dengan Linda menurut saudara jaksa? Sangat tidak fair Yang Mulia,” kata Teddy Minahasa.
“Saya klarifikasi sekaligus mumpung ada wartawan. Coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda. Itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas. 2021 Dia ngucapin selamat Idul Fitri pun tidak dibalas. Ngucapin selamat ulang tahun pun tidak balas. Masa dia bisa mengaku istri saya? Begitu kan?," sambung Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa mengaku heran. Menurut dia, jaksa mudah percaya dengan pengakuan Linda.
Teddy Minahasa klarifikasi pengakuan Linda soal tidur bareng di Laut China Selatan, begini katanya. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Kemudian masalah tidur di kapal. Apakah saudara jaksa melihat? Kalau keterangan seseorang hanya testimonial de auditu yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa. Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum mempercayai sedangkan saya belum pernah diklarifikasi tentang itu?,” ujar Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa ingin menuntut Linda atas pengakuannya tentang tidur bareng di kapal apabila keterangan dalam persidangan bisa digunakan untuk menuntut seseorang.
"Seandainya di dalam persidangan ini orang yang menyatakan pernyataan bisa dihukum, akan saya tuntut saudara Linda," ucap Teddy Minahasa. (nsi)
Load more