News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi mengejutkan jagat dunia maya karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah
Rabu, 15 Maret 2023 - 13:09 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Akbar Pera Baharudin atau dikenal dengan Ajudan Pribadi mengejutkan jagat dunia maya karena diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah.

Ajudan Pribadi dimunculkan ke hadapan publik saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menetapkan selebgram Ajudan Pribadi sebaga tersangka dengan dikenakan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun hukuma penjara.

Pihak kepolisian mengungkap, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga Rp1,3 miliar.

"Tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, melansir dari IntipSeleb pada Rabu (15/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bekuk seorang selebgram yang tersohor dengan panggilan Ajudan Pribadi, berinisial A, di Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurinawan mengatakan, yang bersangkutan dibekuk usai tersangkut kasus penipuan dan penggelapan.

Hal itu berdasarkan adanya laporan masyarakat di Polres Jakarta Barat pada bulan November 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, ia katakan, nilai kerugian korbannya ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita telah mengamankan satu orang inisail A, yang bersangkutan adalah seorang selebgram sementara masih berproses di polres, Kita amankan di Kota Makasar terkait kasus penipuan dan penggelapan, Ada laporan awal itu terjadi dibulan November 2022 dengan kerugian kurang lebih Rp1,3 Miliar," ujar Kompol Andri Kurniawan Kepada awak media, Selasa (14/3/2023). 

Saat ini A harus mendekam di Tahanan Polres Jakarta Barat dan akan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (aag/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT