Jakarta, tvonenews.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin minta agar tempat ibadah dan pendidikan tidak dijadikan sebagai lokasi kampanye Pemilu 2024. Wapres menegaskan hal itu bisa menimbulkan polarisasi di dalam pesantren, di dalam masjid, dan di tempat-tempat ibadah lain.
"Saya kira sudah pernah dilihat, misalnya memakai masjid sebagai tempat kampanye. Itu salah satu indikasi, kalau itu tidak segera dicegah, maka tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat pendidikan bakal dijadikan tempat kampanye," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam "Dialog Kebangsaan Bersama Partai Politik dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Nanti pembelahan bukan hanya di masyarakat, tapi di dalam pesantren, di dalam masjid, dan di tempat-tempat ibadah itu bisa terjadi. Ini harus dicegah, termasuk dalam dialog-dialog kebangsaan, baik nasional maupun di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," ungkap Wapres.
Untuk mencegah hal tersebut, Wapres meminta partai-partai politik perlu membuat pakta integritas untuk tidak menggunakan cara-cara politik identitas yang dapat membawa polarisasi.
Selain mencegah polarisasi, Wapres Ma'ruf meminta para peserta pemilu mendorong transparansi harta kekayaan dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Kewajiban menyampaikan LHKPN sendiri tertuang dalam Pasal 37 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta Pasal 84A PKPU 21/2018 tentang Perubahan atas PKPU 14/2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.
Load more