Sayangnya, lanjut Mahfud, selama ini konstruksi penanganan TPPU tidak banyak dilakukan.
"Hanya ada satu, dua, tiga orang yang dihukum karena pencucian uang. Padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," katanya.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kemenkeu juga telah menyampaikan kementerian itu berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun atas dugaan korupsi.
"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan yang sudah berhasil dikembalikan Rp7,08 triliun. Nah, yang pencucian uangnya yang Rp300-an (triliun) tadi akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more