GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Pejabat Sembunyikan Kekayaan, Stranas PK Dorong Perusahaan Terapkan Aksi Beneficial Ownership

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana terpadu. Hal itu bisa dilakukan lewat Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terintegrasi (SPPTTI).
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:46 WIB
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana terpadu. Hal itu bisa dilakukan lewat Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terintegrasi (SPPTTI). 

Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati mengatakan, aksi penguatan SPPTTI tersebut sesuai dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan , dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Niken melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Niken menyebut, upaya perbaikan lembaga peradilan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu aksi Stranas PK yang cukup penting di 2023 sampai 2024. 

Selain keterlibatan aktif MA dalam meningkatkan pertukaran data melalui SPPTI, lanjut Niken, MA juga mendorong penguatan pedoman pemidanaan (sentencing guidelines) kepada seluruh hakimnya. 

Dia menuturkan, upaya tersebut merupakan implementasi dari Perma 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  

“Hal ini dilakukan MA sebaga salah satu upaya mengeliminir persepsi masyarakat tentang adanya “diskon” hukuman terhadap pelaku korupsi,” ujar Niken. 

Niken menambahkan, MA juga mendorong penguatan pengelolaan risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital. Langkah ini merupakan bagian dari usaha membenahi internal MA. 

“Untuk pembenahan internal, bersama Stranas PK, MA mendorong penguatan pengelolaan Risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Stranas PK mengajak pimpinan kementerian dan lembaga untuk menandatangi komitmen pencegahan korupsi di sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi pada hari ini, Jumat (10/3/2023). Penandatanganan ini merupakan fokus ketiga Stranas PK yang digelar di Kemenpan RB.

"Acara penandatanganan komitmen fokus tiga dilakukan secara luring dengan menghadirkan 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi," pungkas Niken. (mhs/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral