News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggunaan Motor Listrik Mampu Memitigasi 1,23 Juta Ton Karbon

Rencana pemerintah akan memberikan insentif Rp7.8 Triliun pada keberadaan motor listrik di Indonesia, disambut baik oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel
Kamis, 9 Maret 2023 - 10:11 WIB
Sejumah warga mengendarai sepeda motor listrik di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).
Sumber :
  • (FOTO ANTARA/HO-PLN)

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah akan memberikan insentif Rp7.8 Triliun pada keberadaan motor listrik di Indonesia, disambut baik oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB). Menurutnya, upaya pemerinta tersebut bisa memitigasi 1,23 juta ton karbon dioksida (CO2) per tahun.

Apalagi, menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, angka nasional beban emisi karbon dioksida sepeda motor, menjadi angka yang tertinggi dibandingkan moda transportasi jalan raya lainnya, yaitu 104,2 juta ton per tahun dengan komposisi sekitar 41 persen.

"Jabodetabek menyumbang 2,6 juta ton sekitar 18 persen atau tertinggi ketiga setelah truk dan bus. Subsidi motor listrik Rp7,8 triliun akan memitigasi emisi karbon dioksida hingga 1,23 juta ton per tahun," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dicontohkannya di Jakarta, misalnya memiliki rata-rata tahunan konsentrasi parameter PM2.5 mencapai 46,1 mikrogram per meter kubik atau μg/m3, sementara standar nasional hanya 15 μg/m3.

Adapun rata-rata tahunan konsentrasi PM10, ozon, dan sulfur dioksida masing-masing mencapai 59,03 μg/m3, 83,3 μg/m3, dan 42,76 μg/m3 yang juga melampaui standar nasional, sehingga sering menyebabkan indeks kualitas udara di atas 100 yang mengindikasi tidak sehat.

Bahkan, indeks kualitas udara acapkali berada di atas 200 yang mengindikasi sangat tidak sehat. Indeks kualitas udara berkategori baik berada pada angka 50.

"Kajian menunjukkan bahwa transportasi merupakan sumber utama pencemaran udara di kawasan perkotaan," kata Safrudin.

Ia mengatakan selama ini warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan perkotaan dengan kepadatan lalu lintas tinggi, seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Yogyakarta bernafas dalam polutan. Kota-kota itu punya konsentrasi pencemaran udara tinggi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa udara yang tercemar polusi itu berdampak terhadap kesehatan penduduk karena menyebabkan berbagai penyakit saluran pernafasan, kanker nasofaring, hingga jantung koroner.

Pada 2010, biaya pengobatan yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penyakit itu mencapai Rp38,5 triliun. Setelah berselang enam tahun, pada 2016, biaya pengobatan membengkak menjadi Rp51,2 triliun yang berdampak terhadap defisit BPJS Kesehatan yang baru surplus pada 2020/2021 dan diprediksi kembali akan defisit pada 2024.

Selain pencemaran udara, kata Safrudin, krisis iklim juga semakin terasa akibat emisi yang lepas ke atmosfer yang ditandai oleh fenomena La-Nina atau kebasahan ekstrem, sehingga turun hujan kelewat lebat dan terus menerus terjadi bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, hingga badai.

Atau sebaliknya terjadi fenomena El-Nino alias kekeringan ekstrem yang membuat temperatur atmosfer semakin memanas, terjadi kebakaran hutan, tanah puso, gelombang udara panas, dan berdampak pada masa pergantian musim yang mengganggu jadwal bercocok tanam, gagal panen, meluasnya area kawasan penyakit endemik seperti malaria.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan kadar emisi dari setiap aktivitas mulai dari mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan kendaraan bermotor, berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan angkatan umum masal.

"Kalau pun tak bisa meninggalkan kendaraan pribadi, kita bisa bergeser menggunakan kendaraan rendah emisi, yaitu mobil atau sepeda motor listrik," demikian Ahmad Safrudin. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT