News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Stranas PK Dorong Korporasi Terapkan Beneficial Ownership Cegah Pejabat Sembunyikan Aset

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong seluruh korporasi memanfaatkan data Beneficial Ownership (BO) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.
Rabu, 8 Maret 2023 - 10:20 WIB
Staranas PK dorong korporasi terapkan beneficial ownership cegah pejabat sembunyikan aset
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong seluruh korporasi memanfaatkan data Beneficial Ownership (BO) sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

Sebab, hingga akhir 2022, korporasi yang sudah mendeklarasikan pemilik manfaat atau beneficial ownership baru sekitar 38 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aksi pemanfaatan data BO ini kembali didorong sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi 2023-2024,” kata Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati melalui keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Niken mengatakan pihaknya mendorong pemanfaatan beneficial ownership lantaran adanya indikasi korporasi digunakan sebagai alat untuk menyembunyikan kekayaan dan kasus pencucian uang. 

Dia menambahkan penerapan beneficial ownership menjadi penting karena merujuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial ada penerima bantuan yang memiliki perusahaan.

tvonenews

“Hal ini bisa terjadi karena pemilik manfaat dari sebuah korporasi menggunakan identitas orang lain misalnya sopir ataupun asisten rumah tangga guna menyembunyikan kekayaan pemilik manfaat sebenarnya dari sebuah korporasi,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Niken, pihaknya bakal terus mendorong pemanfaatan beneficial ownership dengan menggandeng 62 kementerian lembaga yang ada di seluruh Indonesia. 

Aksi pemanfaatan data beneficial ownership, jelas Niken, menjadi satu dari lima aksi yang masuk dalam fokus satu Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) 2023-2024 yang telah diluncurkan Desember 2022 lalu. 

“Aksi PK 2023-2024 terdiri dari 15 aksi yang melibatkan 62 kementerian dan lembaga, 34 provinsi dan 68 kabupaten/kota,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Niken menambahkan aksi pencegahan korupsi akan diimplementasikan lewat penandatanganan komitmen yang diikuti oleh kementerian dan lembaga. 

“Acara penandatanganan komitmen dibagi dalam tiga tahapan berdasarkan tiga fokus aksi seperti diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Pasal 3 yang menyebutkan bahwa fokus Stranas PK meliputi: Pertama, perizinan dan tata niaga. Kedua, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral