News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Jenazah Kebakaran Plumpang, Polri Berhasil Identifikasi 5 Korban

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi 5 korban lainnya dari tiga yang sudah teridentifikasi
Selasa, 7 Maret 2023 - 18:10 WIB
Petugas Evakuasi Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Sumber :
  • Haikal/tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi lima korban lainnya dari tiga yang sudah teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin datanya jenazah yang telah teridentifikasi ada tiga. Hari ini, Tim DVI berhasil mengidentifikasi lima jenazah dengan rincian tiga laki-laki dan dua perempuan," kata Ramadhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Dengan hasil tersebut, Polri berhasil mengidentifikasi delapan korban dari total 15 jenazah dan satu kantong serpihan badan korban.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy memaparkan kelima identitas jenazah korban kebakaran tersebut.

"Dari hasil rekonsiliasi dan pelaksanakaan identifikasi, Selasa (7/3/2023), Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi lima jenazah," ungkap Nyoman.

Menurut Nyoman, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengidentikasi seluruh sisa jenazah.

"Jadi, total yang sudah teridentikasi sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB sejumlah delapan korban. Ada 15 jenazah di RS Polri dan 1 Body Part, Jadi, masih ada sisa 7 jenazah dan satu body part yang masih dalam proses," jelasnya.

Berikut identitas lima jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berhasil diidentifikasi:

1. Jenazah Nomor PM 02 cocok dengan data atas nama No.6 teridentifikasi atas nama Sumiyati atau nenek, perempuan 71 tahun. Alamat di Bendungan Melayu Gang 11 Arsyad RT 005/002 No.13 Desa Rawa Badak Selatan. Jenazah teridentifikasi berdasarkan DNA gigi dan properti.

2. Jenazah Nomor PM 09 cocok dengan data atas nama Nomor 08 teridenfikasi sebagai Raffasya Zayid Athallah, laki-laki berusia 4 tahun. Alamat di Bendungan Melayu Nomor 13 RT 005/001 Desa Rawa Badak Selatan. Teridenfikiasi berdasarkan DNA gigi, medis, dan properti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Jenazah Nomor PM 010 cocok dengan data atas nama Nomor 05 teridenfikasi sebagai Thris Rhea Aprillita, perempuan berusia 12 tahun. Alamat di Jl Bendungan Melayu Nomor 13 RT 005/001 Desa Rawa Badak Selatan.

4.  Jenazah Nomor PM 012 cocok dengan data atas nama Nomor 07 teridentifikasi sebagai Suheri, laki-laki berusia 32 tahun. Alamat di Bendungan Melayu Nomor 13 RT 005/001 Desa Rawa Badak Selatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT