Misteri Moge dan Pesawat Pinjaman, KPK Bakal Ungkap Harta Eko Darmanto Hari Ini
- Dok.DJBC
Setelah itu, Ipi menjelaskan jika pemeriksaan administrasi telah memenuhi syarat maka akan diterbitkan di LHKPN terbaru. "Setelah kami umumkan di e-announcement. Baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif," ujarnya.
Pada pemeriksaan substantif, Eko Darmanto akan diperiksa mengenai atas keperluan apa ia diperiksa harta kekayaannya. "Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," lanjutnya.
Eko Darmanto Pamer Kekayaan
Setelah harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, gaya hidup hedon Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga menjadi sorotan masyarakat. Sebab, Eko kerap kali menunjukkan harta kekayaannya di media sosial.
Aksi pamer kekayaan Eko Darmanto tersebut kerap dia bagikan di akun Instagram miliknya, dan mendapat sorotan tajam netizen di dunia maya.
Eko disebut kerap memamerkan motor gede Harley Davidson dan koleksi mobil antiknya. Selain itu, Eko juga disebut memiliki koleksi berbagai barang mewah.
(Tangkapan layar - kumpulan unggahan Eko Darmanto pamer sejumlah barang mewah. Sumber: tim tvonenews)
Berdasarkan LHKPN, Eko terdaftar memiliki kekayaan sebesar Rp 15 miliar. Namun, Eko juga mengaku memiliki utang sebanyak Rp 9 miliar.
Pahala mengatakan, Eko Darmanto tercatat di LHKPN memiliki harta yang tidak begitu besar. Namun, kata dia, yang mencurigakan dari laporan LHKPN-nya adalah jumlah utangnya yang besar.
"Lihat penghasilannya setahun cuman Rp500 juta. Sementara punya utang Rp 4 miliar lebih (utang yang tercatat di LHKPN mencapai Rp9 miliar) dan penghasilan setahun hanya Rp 500 juta," ujar Pahala.
Eko Darmanto Dicopot
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Load more