News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 7 Napi di Indonesia yang Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati, Ada Freddy Budiman, Ferdy Sambo Nyusul?

Belakangan publik dihebohkan kembali atas vonis hukuman mati / eksekusi mati dalam kasus yang menyeret petinggi Polisi, Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J
Senin, 6 Maret 2023 - 20:53 WIB
Daftar 5 Napi yang Dianggap Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati di Indonesia, Freddy Budiman, Ferdy Sambo, Siapa Selanjutnya?
Sumber :
  • tvOnenews.com

tvOnenews.com - Belakangan publik dihebohkan kembali atas vonis hukuman mati atau eksekusi mati dalam kasus yang menyeret petinggi Polisi, Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yoshua.

Hukuman mati merupakan salah satu pidana paling kontroversial dan paling banyak diperdebatkan di dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seseorang dijatuhi vonis hukuman mati karena dianggap melakukan pelanggaran berat di mata hukum atau melakukan dosa besar.

Daftar 7 Napi yang Dianggap Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati di Indonesia, Freddy Budiman, Ferdy Sambo, Siapa Selanjutnya?. Source: tvOnenews.com

Dalam kacamata hukuman yang positif, eksekusi mati atau hukuman mati tergolong ke dalam pidana yang paling berat.

Di Indonesia sendiri, pidana hukuman mati diatur dalam Pasal 11 jo Pasal 10 KUHP dan UU no 2/PPNS/1964 dan yang terbaru dalam Pasal 98 sampai Pasal 102 KUHP.

Sebelum adanya perubahan aturan pidana mati tersebut, pengadilan Indonesia telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada sejumlah terdakwa kasus Narkoba hingga terorisme. 

Daftar 7 Napi yang Dianggap Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati di Indonesia, Freddy Budiman, Ferdy Sambo, Siapa Selanjutnya?. Source: tvOnenews.com

Vonis hukuman mati yang paling terbaru dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar napi yang dieksekusi mati di Indonesia.

Daftar 7 Napi yang Dianggap Lakukan 'Dosa Besar' lalu Dieksekusi Mati di Indonesia, Freddy Budiman, Ferdy Sambo, Siapa Selanjutnya?

1. Raheem Agbaje Salami

Raheem Agbaje Salami adalah terpidana hukuman mati pada kasus narkoba asal Spanyol atas kepemilikan 5 kilogram heroin. Raheem kemudian dieksekusi mati pada tahun 2015 silam.

2. Mary Jane

Mary Jane adalah terpidana mati atas kasus penyalahgunaan narkoba asal Filipina. Mary Jane ditangkap pihak kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada tahun 2010 silam.

3. Amrozi, Mukhlas & Imam Samudra

Amrozi, Mukhlas & Imam Samudra merupakan terpidana mati atas kasus tragedi Bom Bali tahun 2002 silam yang menghilangkan 202 nyawa.

4. Rodrigo Gularte

Rodrigo Muxfeldt Gularte adalah seorang warga negara Brasil yang dieksekusi di Indonesia oleh regu tembak karena perdagangan narkoba.

Rodrigo Muxfeldt kedapatan menyedupkan 19 kilogram kokain. Rodrigo Gularte didiagnosis menderita gangguan jiwa skizofrenia dan bipolar psikopatik.

5. Freddy Budiman

Freddy Budiman adalah seorang gembong narkoba yang berkali-kali tersandung kasus narkoba pada 1997, 2009, hingga 2013. Freddy Budiman akhirnya di eksekusi mati oleh regu tembak pada 2016 silam.

Freddy Budiman divonis mati pada juli 2013 atas kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China.

6. Apriadi dan Zaini

Apriadi (28) dan Zaini (44) dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis karena menyelundupkan narkoba seberat 11 kg sabu dan 61.600 butir pil ekstasi dari Malaysia. 

Apriadi dan Zaini dijatuhi vonis hukuman mati pada 2020 silam.

7. Ferdy Sambo

Kasus vonis hukuman mati yang terbaru jatuh pada Ferdy Sambo atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. 

Irjen Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri yang dinilai bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana kepada ajudanya tersebut.

Vonis pada Ferdy Sambo tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. 

Disclaimer:
Vonis hukuman mati untuk mantan jenderal bintang dua itu belum final. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut dikabarkan telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo juga memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum selanjutnya seperti kasasi hingga mengajukan permohonan grasi ke presiden atas kasus yang menyeretnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata, KUHP versi terbaru bahkan bisa memberikan kelonggaran vonis hukuman mati seorang narapidana dengan mengubah vonis hukumannya menjadi hukuman penjara seumur hidup.

(udn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT