Jakarta, tvOnenews.com - Ahli narkotika dari BNN, Komjen Purn Ahwil Loetan menjadi saksi dalam perkara narkoba eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Ahwil menerangkan ekonomi menjadi motif utama kasus narkotika di Indonesia.
"Narkotika ini memang yang paling utama adalah motif ekonoi. Namun, ada motif lain, misalnya balas dendam dan lain-lain, seperti yang terjadi di luar negeri," kata Ahwil di PN Jakbar, Senin (6/3/2023).
Ahwil menelaskan di Indonesia, motif ekonomi menjadi sangat jelas ketika UU Narkotika dikeluarkan.
Menurut dia, setelah UU tersebut disahkan, pemakai narkotika di Indonesia menurun drastis.
"Jumlah pemakai narkotika di Indonesia hanya 0,0001 persen. Income per kapita kita waktu itu hanya U$ 300. Malaysia waktu itu sudah tiga persen dari jumlah penduduk mereka, karena income lebih tinggi dari Indonesia," jelasnya.
Dengan demikian, dia memaparkan ekonomi sangat berpengaruh besar terhadap peredaran narkoba di Indonesia.
Namun, dia mengatakan motif loyalitas sangat jarang terjadi dalam kasus narkoba di Indonesia.
"Jadi, di situ ketahuan bahwa income per kapita berbading lutus dengan pemakai narkotika. Kalau ditanya motifnya ekonomi, itu lebih besar di Indonesia. (Motif narkoba karena loyal), itu belum pernah ada azas loyalitas kita pakai membenarkan urusan narkotika," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more