News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumber Api Kebakaran Depo Pertamina BBM Plumpang Masih Ditelusuri Polisi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih menelusuri sumber api yang menjadi penyebab peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam (3/3/2023).
Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih menelusuri sumber api yang menjadi penyebab peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat malam (3/3/2023).

"Kita telusuri sumber apinya dari mana. Secara teknis tim sedang melaksanakan investigasi," kata Kapolri di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Listyo, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan tim gabungan untuk menelusuri sumber api. Termasuk, dampak kebakaran yang menyentuh area permukiman.

"Tentunya baik gang, dalam depo, maupun  permukiman tentunya kan ada kebakaran. Itu sedang kami dalami," paparnya.

Dia pun mengungkapkan dugaan kuat penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang sudah ada, namun pihaknya tidak mau buru-buru menyimpulkan dan mengungkapkan ke publik terkait penyebab kebakaran tersebut.

"Tentunya dugaan sudah ada namun demikian kita tidak bisa terburu-buru menjawab karena juga kita harus kumpulkan semuanya agar bisa membentuk satu kesimpulan agar bisa kita jelaskan," ujar Listyo.

Hingga Sabtu sore, RS Polri telah menerima 15 kantong jenazah korban kebakaran Depo Pertamina tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan jenazah laki-laki, lima jenazah perempuan dan satu  bagian tubuh.

Tim Disaster Victim dan Idenfication (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berdasarkan sidik jari.

"Dari enam sidik jari diproses oleh tim Inafis dan tim DVI RS Bhayangkara, dua teridentifikasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mengidentifikasi jenazah korban kebakaran, tim DVI menggunakan tiga metode yakni menggunakan melalui DNA, gigi, dan sidik jari.

Kedua jenazah yang telah teridentifikasi di antaranya Fahrul Hidayatulah (28) dan Muhammad Bukhori (41),  keduanya merupakan warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. (ant/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT