News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prima Tantang KPU Ajukan Banding, Waketum: Jangan Beropini di Media

Wakil Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi menanggapi rencana KPU RI untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Jumat, 3 Maret 2023 - 16:11 WIB
Konferensi Pers Perihal Penerimaan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kantor DPP Prima, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Mangapul meminta KPU menempuh jalur hukum yang berlaku, bukan hanya beropini melalui media massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPU masih punya hak, belum inkrah, KPU punya hak. Jangan beropini di media. Tuangkan dalam memori banding atau kasasi. Silahkan tempuh cara-cara hukum,” ujar dia di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2023).

Untuk itu, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh dan menilai hasil putusan. Dia akan menunggu KPU mengajukan banding.

“Soal nanti memori banding apa, kan belum tahu. Apa pertimbangan hakim yang dinilai keberatan oleh KPU, kan belum tahu,” jelasnya. 

tvonenews

Sebagaimana diketahui, PN Jakpus mencuat namanya usai putusan yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. 

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima. PN Jakpus menyatakan Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya tunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (Ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000," tulis putusan itu.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatannya itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Partai Prima. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT