Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dipastikan akan memenuhi panggilan KPK pada Selasa 7 Maret 2023 untuk mengklarifikasi tentang aset yang dimilikinya. Rencananya Eko akan datang ke Gedung KPK di Jakarta.
“Diundang untuk hadir memberikan klarifikasi terhadap LHKPN-nya ke KPK. Yang bersangkutan sudah ok dan akan hadir,” terang Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada tim tvOnenews, Jumat (03/03/2023).
Sebelumnya, sejumlah pimpinan KPK menyatakan telah memerintahkan Deputi Bidang Pencegahan KPK melakukan pemeriksaan terhadap asal usul kekayaan Eko Darmanto.
Terkait hal ini, Pahala mengatakan telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pada Kamis (2/3/2023) kemarin.
Ia mengungkapkan, KPK tidak bisa membenarkan begitu saja laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Eko Darmanto karena ia memiliki utang cukup banyak.
Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan Eko yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan.
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar. Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Serta, utang Rp 9 miliar.
Load more