Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh enggan membeberkan kapan dilakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai Kemenkeu yang masih bermasalah terkait laporan harta kekayaan.
Saat dihubungi langsung oleh tim tvOnenews.com, Awan hanya merespon bahwa semua berjalan seperti yang dia sampaikan pada konferensi pers terkait Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
“Sesuai dengan konferensi pers kemarin. Intinya segera kita selesaikan,” jawabnya singkat, Kamis (2/3/2023).
Sementara diberitakan sebelumnya, Awan mengatakan bahwa 69 pegawai yang bermasalah LHKPN ini terungkap usai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.
“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut dia pun merunutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Load more