Puan lalu bertanya kepada warga bernama Imas yang mengurus sertifikat tanah untuk sawah miliknya.
Hal senada disampaikan oleh Imas bahwa tak ada tambahan biaya untuk kepengurusan sertifikat tanah.
Puan juga memastikan kepada warga lainnya yang hadir.
“Betul Bapak/ibu semua tidak ada pungutan seperti kata Ibu Rini dan Ibu Imas,” tutur Puan.
“Betul,” jawab warga serentak.
“Berarti pengurusan sertifikat tidak ada pungutan. Kalau ada lapor segera,” tegas Puan.
Pada kesempatan itu, Rini menyampaikan terima kasih atas dukungan Puan terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah warga.
“Saya mewakili warga Cianjur merasa sangat terbantu. Semoga Ibu Puan diberikan yang terbaik dan diberi kesehatan,” ujar Rini.
Load more