News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alhamdulillah, Tidak Ada Tulang yang Patah dari Hasil Rontgen Mahasiswa Korban “Smackdown” Polisi

Hasil rontgen Maulana Hasanudin Fariz mahasiswa UIN yang menjadi korban “smckdown” polisi menunjukan tidak terlihat adanya tulang yang patah.
Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:12 WIB
Hasil Ronten menunjukan tidak ada tulang yang patah
Sumber :
  • tim tvOne - Rusdi Muslim

Tangerang, Banten – Maulana Hasanudin Fariz mahasiswa UIN yang menjadi korban “smckdown” polisi, kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Fariz menjalani pemeriksaan atas komorbid yang diderita sekaligus keluhan yang dialaminya.

Hasil rontgen Maulana Hasanudin Fariz mahasiswa UIN yang menjadi korban “smckdown” polisi menunjukan tidak terlihat adanya tulang yang patah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterangan itu berdasarkan video singkat Fariz bersama Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang diterima.jumat (15/10/2021).

"Anggota Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA),ini ada penyakit komorbidnya. Jadi saya dan Pak Kapolresta Tangerang (Kombes Wahyu Sri Bintoro) beserta keluarganya sepakat membawanya ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Fariz dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra, Tangerang, karena kondisinya memburuk pada kamis (14/10/2021). Fariz diperiksa oleh tim medis di rumah sakit Ciputra atas penyakit komorbid yang diderita. Pasca-kena “smackdown” Faris mengeluh sakit dibadannya.

Diketahui Fariz telah diperiksa di rumah sakit sebanyak dua kali. Pada Saat hari kejadian, dia diperiksa di rumah sakit Harapan Mulya Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, untuk menjalani rontgen otak dan toraks. Hasil rontgen Toraks sudah ada, namun polisi belum mengungkapkan hasil rontgen otak hingga saat ini.

Sementara, Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah, menambahkan kondisi Fariz saat ini masih mengeluh sakit di kepala dan leher. Korban sudah berada di dalam ruangan perawatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rifky menambahkan semua biaya perawatan terhadap korban tersebut akan ditanggung oleh Bupati Tangerang. "Pak Bupati men-cover semua biaya pengobatan," ucap dia.

 

 (Rusdy Muslim/ fis)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT