Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa Putra mengungkap pengakuan mengejutkan di persidangan perkara nakoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Teddy Minahasa dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias Anita.
Ketika ditanya jaksa soal bukti percakapan menukar sabu dengan Tawas, Teddy Minahasa lantang menolak pertanyaan tersebut.
"Sebentar, pak! Itu bukan Tawas, melainkan Trawas salah satu Kecamatan di Mojokerto," kata Teddy di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).
Teddy lantas menegaskan memang mengirim pesan kepada AKBP Dody sebagai peringatan agar tidak melakukan tindak pidana.
Sebab, dia mengatakan hal tersebut bukan perintah, melainkan narasi satire kepada Dody.
"Saya sempat melakukan 'warning' dengan mengirim narasi sebagian BB diganti Trawas, sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota," jelasnya.
Selain itu, Teddy meragukan bukti percakapan dengan Dody Prawiranegara.
Sebab, dia mengungkapkan bukti yang dihadirkan di persidangan tidak dikonfrontir dengan handphone miliknya.
"Jadi, terkait bukti percakapan chat WA ini saya tidak bisa pastikan benar. Sebab, ini bisa direkayasa dan tidak dikonfrontir dengan HP saya," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more