Seperti diketahui, bahkan dalam kurun waktu satu bulan ini sudah dua kali adanya laporan terkait kasus “TNI gadungan”. Dipenghujung bulan Januari publik diramaikan dengan penangkapan warga bernama Misbachul Munir yang mengaku berpangkat Laksamana Pertama TNI, bahkan dirinya tidak segan membuat konten TikTok dengan mengunakan atribut TNI AL.
Pada 23 Februari 2023, TNI AL kembali mengamankan warga bernama Eko Wahyudi, di Rawa Badak Jakarta Utara. Dirinya mengaku anggota TNI AL berpangkat Kapten Marinir, melakukan penipuan terhadap dua orang wanita yang dijanjikan akan dinikahi.
Menyikapi hal tersebut, di tempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena, dimanapun berada dan bertugas harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Trisila TNI AL. “Jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat di manapun berada, prajurit Jalasena harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kasal. (ade)
Load more