BEM UI Keluhkan Banyaknya Isu yang Meresahkan Masyarakat Jelang Pemilu, Ini Kata KPU
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek mengungkapkan keluhannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melki menyampaikan bahwa banyaknya isu yang muncul saat masa-masa menjelang pemilu membuat masyarakat resah.
Hal itu Melki sampaikan dalam diskusi publik bertajuk "OTW 2024, Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Menurut Melki, semestinya KPU dan Bawaslu bersikap transparan dalam menyelenggarakan proses tahapan pemilu 2024 mendatang. Hal ini guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
"Kita kilas balik di tahun 2022 kemarin, kita sempat, aliansi mahasiswa Indonesia yang terdiri dari ratusan kampus, kita kemudian melaksanakan gerakan besar, nama gerakannya adalah gerakan menolak penundaan pemilu yang dilaksanakan di lebih 20 titik yang ada di Indonesia, tentunya dengan harapan yang sama, agar kita bergembira bersama melaksanakan pesta demokrasi 2024," kata Melki.
Melki memaparkan, berbagai isu yang menghantui masyarakat yakni wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden, adanya kucuran dana besar untuk menunda pemilu atau memperpanjang periode Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, menurut dia, untuk mengatasi banyaknya isu yang beredar, KPU dan Bawaslu berkewajiban untuk terbuka kepada masyarakat.
Dia menilai, hanya keyakinan KPU dan Bawaslu lah yang menjadi kunci kepercayaan masyarakat.
"Wacana-wacana ini terus-menerus dikemukakan dan menghadirkan kegelisahan di masyarakat, dan kami harapkan KPU dan Bawaslu ini dapat menjawab kegelisahan ini dengan keyakinan ini, dan keyakinan itu dapat terwujud jika KPU dan Bawaslu betul-betul melaksanakannya dengan sesuai pada aturan dan tetap independen," ungkapnya.
Dia menilai, keterbukaan dalam proses tahapan Pemilu sangatlah penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.
"Jadi intinya, kalau ada hal yang tidak jelas, ada yang kurang jelas dan ada yang publik harus tau, soal pelaksanaan pemilu yang mungkin saja tertunda, terdistorsi karena kepentingan-kepentingan politik dan lainnya, saya rasa masyarakat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi harus tau," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, untuk menjawab keresahan Melki, Komisioner KPU, Idham Holik menyatakan bahwa saat ini proses tahapan pemilu telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Load more