Terungkap fakta bahwa Tyna Ratu bukan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengawal Richard Eliezer alias Bharada E di sidang vonis kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu (15/2/2023).
Sebagaimana diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis terdakwa Bharada E dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Setelah hakim ketua Wahyu Iman Santoso membacakan vonis tersebut puluhan awak media bersiap menghampiri Bharada E.
Dengan sigap seorang wanita yang mengenakan seragam LPSK mengawal Bharada E keluar dari kerumunan awak media. Aksi sigapnya itu membuat netizen terpesona.
Tidak sedikit yang penasaran dengan sosok cantik di balik masker hitam itu. Sorot matanya yang tajam dan kulitnya yang putih membuat netizen salah fokus.
Di saat itu juga sosok cantik petugas LPSK viral di sosial media TikTok. Sebuah akun dengan nama @tynaratu mengaku bahwa petugas wanita tersebut adalah dirinya.
"Me (Saya) mbak LPSK nya Icad (Bharada E)," tulis Tyna Ratu dalam sebuah video di akun TikTok-nya @tynaratu.
Setelah menimbulkan perbincangan hangat warganet, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu akhirnya buka suara soal sosok sesungguhnya yang mendampingi Bharada Richard Eliezer.
"(Tidak benar itu) orang yang dimaksud. Tyna Ratu itu bukan staff LPSK," tegasnya.
Sosok Tyna Ratu mempunyai 307 ribu follower di akun TikTok-nya. Selain terkenal di TikTok, Tyna juga memiliki 106 ribu follower di platform Instagram.
Di bio Instagram-nya, Tyna Ratu menuliskan bahwa dia tinggal di BSD-Tangerang. Selain itu Tyna juga diketahui merupakan seorang janda muda yang membesarkan seorang anak perempuan.
Anaknya yang bernama Shalma Auliah Syahputri juga dibuatkan akun Instagram dengan nama @baby_gemoy22.
Berbekal ribuan pengikut di TikTok dan Instagram, Tyna Ratu juga menerima jasa endorsement atau promosi produk di akun sosial medianya yang bisa dijangkau melalui manager pribadinya @azzahracacaa.
Tyna Ratu juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun Facebook.
Sejak Tyna mengaku dirinya sebagai anggota LPSK yang mendampingi Bharada E, tidak sedikit warganet yang meragukan klaimnya itu.
Ternyata benar, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan bahwa bukan Tyna Ratu sosok yang menjadi pengawal Bharada E di sidang vonis PN Jaksel.
Load more